Liputan6.com, Jakarta Semakin macetnya jalanan Ibu Kota membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir pada 2017. Kenaikan kendaraan bermotor akan mencapai 10 persen.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, kenaikan tarif parkir ini dilatarbelakangi lalu lintas di Jakarta yang semakin dipadati kendaraan pribadi.