Fadli Zon: Kenaikan Anggaran DPR Rp 1 Triliun Masih Wajar

Menurut Fadli, lembaga legislatif seperti DPR harus memiliki anggaran yang independen.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 11 Agu 2017, 08:22 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 08:22 WIB
Fadli Zon
Saat ini isu seputar sistem pemilu masih menjadi perdebatan hangat di Pansus Pemilu DPR RI

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai usulan kenaikan anggaran DPR untuk 2018 menjadi Rp 5,7 triliun masih termasuk nominal yang kecil. Karena kenaikan Rp 1 triliun tersebut dinilainya tidak mencapai 0,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

"Setahu saya DPR dari sisi anggaran termasuk yang paling kecil dibandingkan lembaga-lembaga lain dibanding kepolisian, TNI. Kalau tidak salah hanya 0,34 persen dari APBN. Sampai 0,5 persen pun enggak," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Sebelumnya, anggaran DPR untuk tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 7,2 triliun. Namun Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) mengatakan, kenaikannya sudah dikurangi menjadi Rp 5,7 triliun. Lalu, anggaran DPR tahun 2017 berdasarkan APBNP yang baru saja disahkan, sebesar Rp 4,7 triliun.

Fadli lantas membandingkan anggaran DPR dengan negara-negara lain. Menurut dia kenaikan 0,34 persen tersebut masih dinilai wajar.

"Coba dibandingkan anggaran di negara-negara demokrasi lain. Biasanya anggaran-anggaran parlemennya jauh lebih tinggi. Dengan 0,34 persen yang Rp 7,2 triliun itu saya kira masih wajar," kata Fadli.

Menurut Fadli, lembaga legislatif seperti DPR harus memiliki anggaran yang independen dari lembaga eksekutif sehingga bisa dikelola sendiri.

"Kita juga ingin membenahi legislatif ini. Harusnya kita punya anggaran yang independen dari eksekutif sehingga kita bisa mengelola," kata Fadli.

Anggaran DPR independen tersebut, ujar Fadli, bisa digunakan untuk membuat alun-alun demokrasi sampai memperbaiki ruangan anggota DPR. Menurut dia, ruangan anggota DPR sekarang terlalu sempit sehingga menghambat kinerja.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya