Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi pengurangan masa hukuman kepada 92.816 warga binaan atau narapidana. Dari jumlah tersebut, ada nama Muhammad Nazaruddin dan Gayus Tambunan.
VIDEO: HUT ke-72 RI, Nazaruddin dan Gayus Tambunan Mendapatkan Remisi
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi pengurangan masa hukuman kepada 92.816 warga binaan atau narapidana.
Diperbarui 17 Agu 2017, 14:43 WIBDiterbitkan 17 Agu 2017, 14:43 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
9 10
Berita Terbaru
5 Model Haircut Pria Buat Tampil Beda 2025, Dijamin Ganteng Maksimal
ITMG Tebar Dividen Final 2024 Rp 2.245 per Saham
350 Kata-Kata Joker Terbaik yang Menginspirasi dan Memotivasi
Pantau Dampak Tarif Trump, Produsen Hentikan Sementara Ekspor Barang Kerajinan
KKB Diduga Sandera Pasutri Pendulang Emas di Pedalaman Yahukimo Papua
Bolehkah Mengonsumsi Obat yang Kedaluwarsa? Ini 4 Hal yang Bisa Jadi Pertimbangan
Kejagung Periksa Pihak Bumi Nusa Jaya Abadi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Drama Sidang Banding Pangeran Harry di Inggris, Dikawal Keluar Ruang di Tengah Persidangan
Ribuan Paket Obat Narkotika Fentanil Hilang di RSUD Bahteramas, Wagub Sultra: Pihak Rumah Sakit Bertanggung Jawab
Terungkap Jawaban 'Telur atau Ayam Dulu?', Simak Faktanya!
Top 3 Berita Bola: Hasil Liga Champions Arsenal vs Real Madrid, The Gunners Permalukan Los Blancos
Pahami Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Cara Hitung, Bayar, dan Pengecualiannya