Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menaikkan uang lauk pauk untuk seluruh anggota TNI dan Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari pada 2018.
Hal ini sudah tertuang dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Baca Juga
Advertisement
Selengkapnya:
Sri Mulyani Tambah Uang Lauk Buat TNI dan Polri, Bagaimana PNS?