Liputan6.com, Serang - Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa mengaku mengenal sosok Rizal Kobar, yang pernah ditangkap kepolisian terkait aksi Bela Islam 212. Tapi dia tidak tahu apakah di kelompok Saracen, Rizal menjadi salah satu pengurus.
"Ada Rizal, tahu, yang ditahan di polisi itu. Saya pernah kenal dekat sama dia, mah. Cuma di situ (Saracen) ada nama Rizal. Apakah itu Rizal Kobar bukan tuh?" kata Ampi di Serang, Banten, Jumat (25/08/2017).
Ampi yang merupakan penggagas berdirinya Provinsi Banten dan mantan Danrem 064/Maulana Yusuf 1995-1997 itu, mengaku pribadi yang gagap teknologi alias gaptek.
Advertisement
"Saya gaptek, enggak ngerti main gitu-gituan (medsos). SMS sama telepon doang. Saya juga kalau buka-buka gituan ketemu anak saya dulu pulang, malam baru suruh buka," kata dia.
Karena itu, Ampi mengaku baru sebatas mendengar dirinya dan Eggi Sudjana menjabat sebagai Dewan Penasihat Saracen.
"Iya, saya denger penasihatnya saya sama Eggi Sudjana. Tapi baru denger-denger saja. Enggak ada yang kenal satu pun," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, nama Rizal tercatat di struktur Sarachen merujuk pada Rizal Kobar, yang pernah ditangkap kepolisian dalam aksi Bela Islam 212.
Rizal ditangkap bersama Jamran atas dugaan ujaran kebencian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selanjutnya, Rijal Kobar dan Jamran dijatuhi hukuman penjara 6 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya terbukti secara sah melakukan pidana ujaran kebencian.
Jaringan Besar
Saat ini, tercatat ada 135.476 member Saracen Cyber Team serta 1.246 anggota saracennews.com, yang aktif menyebarkan ujaran kebencian dan konten bernada SARA.
Polisi menduga sindikat Saracen lebih besar dari yang ada saat ini, dengan total 800 ribu akun yang tergabung dalam Saracen.
Polisi mengungkap sindikat penebar kebencian yang beroperasi di media sosial yang menamakan diri Saracen. Dari hasil penyelidikan, mereka bergerak tidak sembarangan, tapi tersusun rapi dan terorganisasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jasriadi, FMT alias Faizal Muhammad Tonong, dan SRN alias Sri Rahayu Ningsih.
Sindikat Saracen ditangkap di lokasi berbeda, Riau, Jakarta Utara, dan Cianjur, Jawa Barat. Jasriadi bertugas sebagai ketua sindikat, Faizal sebagai koordinator komunikasi dan media, dan Sri Rahayu koordinator wilayah.
Kelompok Saracen 'menjual' ujaraan kebencian dan konten SARA di media sosial, dengan harga hingga puluhan juta rupiah kepada para pemesan.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Â
Advertisement