Mendagri Minta Polisi Usut Pemesan Ujaran Kebencian pada Saracen

Tjahjo mengatakan, jika ada pasangan calon dalam pilkada yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA harus ditindak tegas.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 26 Agu 2017, 11:45 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 11:45 WIB
  Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan penebar kebencian Saracen. Termasuk mengungkap siapa pemesan berita hoax kepada Saracen.

"Seluruh parpol (partai politik) termasuk pemerintah harus mendorong (kepolisian) untuk mengusut tuntas siapakah di belakang kelompok ini? Apakah hanya urusan bisnis semata, termasuk siapa yang memesan berita yang mengujar kebencian berkaitan denga SARA, fitnah. Ini harus kita berantas," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Tjahjo mengatakan, jika ada pasangan calon dalam Pilkada, Pileg, atau Pilpres yang terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA harus ditindak tegas bahkan harus didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kontrol atau pengawasan DPR.

"Terkait Pilkada, Pileg, Pilpres, juga harus jadi momentum baik untuk KPU dan Bawaslu dalam kontrol, pengawasan DPR siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, hujat, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep," kata Tjahjo.

"Kalau ada tim sukses paslon (pasangan calon), paslon, dalam kampanye Pilkada atau Pilpres yang menyebar berita hoax pada intinya saya kira harus didiskualifikasi," lanjutnya.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas yang dilakukan justru akan merusak mekanisme demokrasi dalam Pileg, Pilkada, maupun Pilpres karena salah satu syarat sukses gelaran tersebut adalah tidak adanya kampanye yang berbau SARA dan fitnah.

"Kalau nggak (ditindak tegas), akan merusak mekanisme demokrasi kita karena syarat Pileg, Pilpres, Pilkada sukses itu tingkat partisipasi politik baik, tidak ada politik uang dan tidak ada kampanye yang menyesatkan, menghujat, berbau fitnah," tandas Tjahjo.

Konten SARA saat Pilkada

Polri menyebut ada indikasi sindikat Saracen mengunggah konten bermuatan SARA selama pilkada. Data ditemukan lewat jejak forensik di grup Saracen.

"Masih perlu untuk mendalami. Cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada. Banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," kata Kabag Mitra Humas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Mabes Polri.

Struktur lengkap organisasi ini diperkenalkan pada 27 Juli 2016. Sejak itu Jasri dan timnya mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Untuk keperluan itu, para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.

Dari dokumen yang didapat Liputan6.com, Proposal Dana Kampanye via Medsos di Saracen bernilai puluhan juta. Seperti kegiatan sosialisasi program kerja seorang wali kota yang sedang menjabat, nilainya mencapai Rp 72 juta per bulan. Dana itu untuk keperluan pembuatan desain website, honor wartawan dan koordinator serta bayaran untuk buzzer.

"Jadi, kalau untuk pilpres, mengkampanyekan seperti apa di media sosial, saya mempunyai berbagai trik yang saya dapatkan dari media sosial," Jasri menjelaskan.

Namun, saat ditanya Liputan6.com, Jasri tak mengaku siapa yang pernah menanggapi proposal tersebut atau membayar Saracen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya