Pasca-Penangkapan Siti Mashita, Ini Situasi Kantor Wali Kota Tegal

Seluruh kegiatan pelayanan di Kantor Wali Kota Tegal berjalan lancar pasca-penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2017, 12:51 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 12:51 WIB
Patroli Indosiar, Tegal - Roda pemerintahan sekaligus pelayanan publik di Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (30/8/2017) pagi, tetap berjalan normal usai penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang wali kota diamankan karena diduga menyalahgunakan dana pembangunan ICU RSUD Kardinah Kota Tegal.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (30/8/2017), penjagaan ketat diberlakukan di sekitar Kantor Wali Kota Tegal pada Rabu pagi pasca-penangkapan wali kota tersebut. Seluruh kegiatan pelayanan publik juga tidak terpengaruh dengan tertangkapnya sang wali kota.
 
Dalam operasi tangan atau OTT penyidik KPK terkait pengambilan keputusan Wakil Wali Kota Tegal akan berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap penyidik KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017 sore di area Balaikota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu, usai memimpin rapat perangkat daerah. Kader Partai Golkar tersebut diduga menyalahgunakan anggaran pembangunan ruang intensive care unit ICU Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal.
 
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di tiga tempat termasuk Kota Tegal. Selain mengamankan sang wali kota, petugas juga menyegel ruang kerjanya sekaligus ruang kerja Direktur RSUD Kardinah.
 
Tak lama usai operasi tangkap tangan, puluhan warga mendatangi Kantor Wali Kota Tegal. Mereka berorasi serta membentangkan spanduk dukungan terhadap penangkapan Siti Masitha yang dilantik pada 2014. Sebab, sang wali kota dinilai banyak melanggar aturan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya