Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memeriksa secara intensif tersangka pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor Indria Kameswari, yaitu AM. Pria berusia 39 tahun itu merupakan suami Indria.
"Kita masih lengkapi. Kita masih periksa terkait motif dan sebagainya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, ketika dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Yusril menambahkan, kasus pembunuhan pegawai BNN tersebut masih ditangani Polres Bogor.
Advertisement
AM (39) sempat menghilang usai pembunuhan itu, Jumat, 1 September 2017. Berdasarkan keterangan saksi, 30 menit sebelum Indria Kameswari ditemukan tewas, AM terlihat tergesa-gesa keluar meninggalkan perumahan menggunakan mobil.
Dua hari kemudian, pelaku ditangkap di Batam oleh tim gabungan Polres Kabupaten Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dan Polda Kepri.
"Tadi malam, Minggu (3 September) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah hukum Polda Kepri, telah ditangkap," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko.
Sebelumnya, Indria Kameswari ditemukan tewas di kediamannya, Bogor. BNN memastikan, pegawai bagian Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, itu dibunuh suaminya berinisial AM (39).
Saksikan video berikut ini:
Luka di Punggung
Pegawai BNN Bogor Indria Kameswari (38) ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 1 September 2017.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan luka di bagian punggung korban. Dicky memastikan, hasil olah TKP menunjukan korban tewas diduga kuat karena dibunuh.
Selain adanya luka di bagian tubuh korban, juga terdapat ceceran darah di lantai rumahnya.
Advertisement