Jokowi Terbitkan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

Jokowi ingin seluruh jajaran pemerintah segera menindaklanjuti Perpres Penguatan Pendidikan Karakter tersebut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Sep 2017, 13:26 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 13:26 WIB
20170906-Jokowi-Jakarta-Perpres
Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri dan ormas saat mengumumkan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini menggantikan Permendikbdu Nomor 23 Tahun 2017 tentang full day school yang sempat menuai polemik.

"Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres Pendidikan Karakter didampingi ormas-ormas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Jokowi menyambut baik dukungan yang diberikan oleh ormas-ormas. Mereka juga turut memberikan masukan sampai akhirnya Perpres selesai disusun dan ditandatangani.

"Yang paling penting perpres sudah ditangatangani. Jangan mempertentangkan yang sudah. Senanglah menatap ke depan," imbuh Jokowi.

Setelah Perpres ditandatangani, Jokowi ingin seluruh jajaran pemerintah segera menindaklanjuti. Termasuk menyediakan anggaran untuk pendidikan karakter baik di sekolah maupun di madrasah.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota hatus memberikananggaran untuk pendidikan karakter baik di madrasah, di sekolah yang sudah berjalan," ucap Jokowi.

Saksikan video berikut ini:

Didampingi Sejumlah Menteri

Saat mengumumkan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter itu, Jokowi didampingi beberapa menteri kabinet kerja, seperti Mensesneg Pratikno, Menko PMK Puan Maharani, dan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Selain itu, para pimpinan ormas Islam hadir mendampingi Jokowi. Rombongan ormas dipimpin oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya