Pansus Hak Angket KPK Yakin Tugasnya Selesai Akhir September

Pansus Hak Angket KPK tengah menyusun rekomendasi-rekomendasinya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Sep 2017, 18:26 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 18:26 WIB
20160415-Kasus-Suap-Jakarta-Rosan-P.-Roeslani-Bambang-Soesatyo-HA
Bambang Soesatyo usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (15/4). Mereka datang untuk mengadakan kerja sama dengan KPK dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi dikalangan pengusaha. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Soesatyo mengatakan tugas mereka sudah hampir selesai. Pansus tengah menyusun rekomendasi-rekomendasinya untuk KPK.

Pansus pun segera meminta konfirmasi kepada lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.

"Menurut saya karena kerja (pansus) hampir finish hampir 80 persen dan kita sudah meyusun draf rekomendasi dan dua minggu depan hanya tinggal mengonfirmasi dan minta penjelasan dengan KPK," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Oleh karena itu, pria yang karib disapa Bamsoet ini yakin kerja Pansus Angket KPK selesai tepat waktu yakni pada 28 September 2017. "Setelah itu kita selesaikan tanggal 28. Menurut saya karena sudah lengkap yah, enggak perlu diperpanjang," sambung dia.

Namun, politikus Partai Golkar ini mengaku tak masalah kalaupun rapat paripurna memperpanjang masa kerja Pansus Angket KPK.

"Boleh saja (masa kerja pansus diperpanjang), kita lihat di paripurna apakah seluruh anggora paripurna setuju. Di DPR simpel aja kok," jelas Bamsoet.

Sementara, terkait apa saja isi rekomendasi Pansus Angket KPK, dia enggan mengungkapkan. Sebab, rekomendasi itu belum masuk tahap akhir penyusunan.

 

Tak Perlu Takut

Bamsoet meminta KPK agar memenuhi panggilan pansus. Jika tetap tidak datang, dia meminta KPK tidak menyalahkan pansus ketika mengeluarkan rekomendasi secara sepihak, tanpa konfirmasi ke KPK.

"Jadi DPR ini, pansus akan berusaha menyerap informasi yang seimbang, tapi kalau tidak dimanfaatkan oleh KPK, jangan salahkan DPR kalau memberikan rekomendasi yang sifatnya sepihak karena tidak konfirmasi," kata dia.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III DPR ini mengimbau agar KPK memenuhi undangan pansus dan tidak perlu takut.

"Jadi saya mengimbau kepada KPK tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruhan, karena kalau individu tidak hadir yang rugi adalah insdustri KPK-nya. Pimpinan kan 5 tahun berganti jadi yah hadir aja, enggak perlu ditakuti," ucap Bamsoet.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya