Liputan6.com, Jakarta - Akhir Oktober 2017, pemerintah berencana menjadikan semua gerbang tol menjadi gerbang tol otomatis. Seiring kebijakan tersebut, para pengguna jalan tol akan diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (7/9/2017), kebijakan ini dibuat untuk mendukung program gerakan nasional non tunai dan mengurangi kemacetan akibat antrean kendaraan.
Masyarakat bisa mendapatkan kartu uang elektronik di bank-bank yang ditunjuk atau di gerbang tol. Sementara, untuk isi ulang dapat dilakukan di minimarket terdekat, ATM atau di gerbang tol.
Advertisement
Pihak Jasa Marga pun menyatakan kesiapannya untuk mengganti seluruh GTO reguler menjadi transaksi nontunai.