Telusuri Jejak Digital Saracen, Polisi Temukan Ini

Ketua Saracen, Jasriadi, memiliki kemampuan membajak akun media sosial orang lain.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 07 Sep 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 19:00 WIB
Banner Infografis Saracen
Banner Infografis Saracen

Liputan6.com, Jakarta - Kasus sindikat penyebar ujaran kebencian dan SARA, Saracen, hingga kini masih ditangani kepolisian. Polisi telah menelusuri jejak digital terkait sindikat Saracen tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan fakta kejahatan lainnya yang dilakukan Saracen.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sindikat Saracen telah memasuki suatu sistem jaringan komputer tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik alias akses ilegal.

"Dari jejak digital ini ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan tersangka Jasriadi (ketua sindikat Saracen) terhadap akun Facebook seseorang yang sudah dilaporkan di Polres Depok sekitar Januari 2017 lalu," ungkap Martinus, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Martinus mengatakan, Jasriadi memang memiliki kemampuan membajak akun media sosial orang lain.

"Kita lihat, Jasriadi dengan kemampuan yang dimilikinya, banyak masuk ke akun seseorang, akun-akun yang grupnya cukup banyak sehingga ini ter-detect oleh penyidik," ujar Martinus.

Karena hal ini, proses hukum Jasriadi bertambah. Dengan penelusuran jejak digital ini, maka penyidik butuh waktu lama untuk menuntaskan kasus Saracen.

"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk meriksa satu per satu," ujar Martinus sambil mengatakan, pihaknya akan menelusuri satu per satu fakta hukum yang ada.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menunggu hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana Saracen. Setidaknya sudah ada 14 rekening yang diserahkan polisi kepada PPATK.

Usut Tuntas Saracen

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil berharap, Polri dapat mengusut tuntas kasus Saracen. Terutama menindak tegas dalang di balik kasus tersebut.

"Jangan kemudian (penanganan kasus) ibarat bisul, nanti tumbuh lagi di tempat lain. Kasus bisul dikasih salep, kalau penanganan seperti menangani bisul, nanti itu timbul lagi dimana gitu," ujar Anggota Komisi III Nasir Djamil di Jakarta Selatan, Minggu 3 September 2017.

Menurut dia, kelompok Saracen yang merupakan penebar ujaran kebencian berbau SARA itu tidak bisa didiamkan. Pasalnya, kelompok tersebut dapat menghancurkan karakter seseorang atau kelompok lainnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya