Peringatan di Toko Vape Tebet: Semua Penjahat Diproses Internal

Pemuda 22 tahun diketahui meregang nyawa setelah sempat 'diburu' akibat dituding mencuri di toko vape.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Sep 2017, 20:50 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 20:50 WIB
 Toko vape di Tebet, Jakarta Selatan
Toko vape di Tebet, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/M. Radityo P.)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pekerja di sebuah toko vape di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, diduga menjadi otak penganiayaan terhadap pria bernama Abi Qowi Suprapto. Pemuda 22 tahun tersebut diketahui meregang nyawa setelah sempat "diburu" akibat dituding mencuri di toko vape tersebut.

Informasi dari Polda Metro Jaya menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut tidak dilaporkan ke aparat berwajib, tapi hanya ditangani pemilik dan karyawan toko vape.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (8/9/2017), di lokasi terdapat papan pengumuman yang bertuliskan: "Area pengawasan CCTV, semua penjahat akan kita proses internal. Jika masih hidup kita proses lagi, lalu diserahkan ke yang berwajib!!!"

Menyinggung kaitan tulisan dan penganiayaan yang terjadi, penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya menolak menanggapi.

Meski demikian, terlihat aktivitas di toko vape ini berjalan normal. Kegiatan jual beli ramai, pengunjung datang silih berganti.

Informasi dari polisi, korban yang berhasil diciduk para terduga pelaku dibawa ke sebuah toko vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2017 dan dianiaya.

"Korban ditemukan dalam keadaan kritis di Jalan Penjernihan Raya, selanjutnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Tanah Abang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Jakarta.


4 Pelaku Ditangkap

Akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk, korban kemudian dirujuk ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Namun nahas, korban akhirnya meninggal dunia pada 3 September 2017.

"Dua hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," kata Hendy.

Berbekal bukti itu, keluarga korban lantas melaporkan aksi tersebut ke polisi pada Kamis, 7 September 2017 siang. Kamis malam, polisi menangkap empat pelaku persekusi di toko vape di Tebet dan di Pejompongan.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya