Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) dituding mencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Namun peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke kepolisian dan hanya ditangani oleh pemilik dan karyawan outlet vape tersebut.
Mereka pun terus mencari Abi. Diapun berhasil ditemui dan dibawa oleh beberapa karyawan dan rekan pemilik outlet vape tersebut pada 29 Agustus 2017. Dia dianiaya di sebuah outlet vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Korban ditemukan dalam keadaan kritis di Jalan Penjernihan Raya, selanjutnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Tanah Abang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Advertisement
Akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk, korban kemudian dirujuk ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Namun nahas, korban akhirnya meninggal dunia pada 3 September 2017.
"2 Hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," kata dia.
Berbekal bukti itu, keluarga korban lantas melaporkan aksi tersebut ke polisi pada Kamis 7 September 2017 siang. Kamis malam, polisi menangkap empat pelaku persekusi di outlet vape di Tebet dan di Pejompongan.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.
"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana," ucap Hendy.
Saksikan video pilihan di bawah ini: