Ini Pengakuan Tersangka Penganiaya Terduga Pencuri Vape di Tebet

Aksi penganiayaan terhadap Abi ini direkam dan videonya tersebar di beberapa grup aplikasi WhatsApp.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Sep 2017, 18:52 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 18:52 WIB
Bullying Penindasan dan Kekerasan
Ilustrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap empat pelaku persekusi hingga tewas terhadap Abi Qowi Suparto (20), pria yang diduga mencuri vape di outlet Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Para pelaku diketahui sebagai pemilik dan pegawai outlet tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, para pelaku telah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan persekusi dan penganiayaan terhadap korban.

"Sementara mereka mengakui ada yang memukul menggunakan besi, menggunakan kaki dan tangan. Masing-masing ada perannya," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).

Para tersangka juga menyatakan bahwa korban merupakan orang yang mereka cari lantaran diduga mencuri vape di tokonya. Kendati begitu, polisi tidak bisa memproses kasus pencurian vape tersebut. Selain tidak ada laporan, terduga pelaku juga sudah tewas.

"Kita tidak penyidikan pada pencurian, tapi kita fokus kepada proses dugaan 170 KUHP (penganiayaan)," kata Hendy.

Meski telah mengakui keterlibatannya, polisi masih terus menggali keterangan para pelaku untuk mengetahui otak aksi persekusi tersebut. Polisi juga melakukan kajian terkait kemungkinan para pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana.

Apalagi aksi penganiayaan terhadap Abi ini direkam dan videonya tersebar di beberapa grup aplikasi WhatsApp. "Ini kita dalami. Apakah bisa menjerat dengan pembunuhan berencana. Tapi tetap, sementara kita kenakan Pasal 170 dan 340 KUHP," ucap Hendy.

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

Diinterogasi dan Dianiaya

Korban yang tengah dicari pelaku karena diduga mencuri diketahui ditemukan dan dibawa ke salah satu outlet Rumah Tua Vape di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, korban diinterogasi dan dianiaya secara bersama-sama.

"Penganiayaannya tanggal 28 Agustus 2017. Ditemukan dalam keadaan kritis tanggal 29 Agustus di Jalan Penjernihan Raya," beber Hendy.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tanah Abang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Abi akhirnya dinyatakan tewas pada 3 September 2017.

Dua hari setelah kematian Abi, beredar video penganiayaan yang dilakukan para pelaku di beberapa grup aplikasi WhatsApp. Keluarga yang mengetahuinya lantas melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi pada Kamis 7 September 2017.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap empat pelaku di outlet Rumah Tua Vape Tebet dan Pejompongan pada Kamis malam. Sementara, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

 


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya