Sekjen PDIP: Tak Ada Pembekuan KPK, Kader Harus Jaga Lisan

Hasto menjelaskan, KPK lahir sejak zaman Megawati yang bertujuan memberantas korupsi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Sep 2017, 06:25 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 06:25 WIB
Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan pembekuan KPK murni berasal dari anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat. Ungkapan itu disampaikan bukan atas nama fraksi ataupun partai.

PDIP, kata dia, justru mendukung adanya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak ada pembekuan atau pembekuan KPK. Fraksi itu kepanjangan dari partai. Makanya, kader PDIP harus bisa menjaga lisan, disiplin bicara," tutur Hasto di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Surabaya, Senin (11/9/2017).

Dia menjelaskan, KPK lahir sejak zaman Megawati yang bertujuan memberantas korupsi. Sebab korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang memiliki dampak luar biasa.

"Tidak ada pembubaran KPK. Hak angket didukung PDIP karena sejak awal mendorong agar KPK bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi," kata Hasto.

Meski demikian, lanjut dia, perlu adanya evaluasi terhadap KPK. Langkah ini dilakukan agar kewenangan KPK yang begitu besar dapat dipertanggungjawabkan.

"Perlu adanya evaluasi, agar pengalaman di masa lalu seperti anggota yang terlibat korupsi, tidak terjadi lagi. Wewenang dan tanggung jawab KPK begitu besar dan berat. Harus didukung, tetapi perlu ada evaluasi," ujar Hasto.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

 

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi atas wacana pembekuan lembaga antirasuah itu oleh DPR. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, wacana tersebut merupakan bagian dari upaya pelemahan yang selama ini terjadi.

Wacana pembekuan KPK ini disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat, yang juga anggota Pansus Angket KPK.

"Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar," ujar Febri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Terkait hal itu, Febri ingin memastikan apakah wacana pembekuan KPK keluar sebagai pandangan personal Henry, sikap partai, atau DPR secara kelembagaan. Apalagi belum lama ini KPK melakukan pertemuan dengan jajaran DPP PDIP dan mendapatkan dukungan dalam hal pemberantasan korupsi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya