KPK Periksa Sekda Kota Bengkulu Terkait Suap Hakim Suryana

Marjon merupakan kakak kandung Syahdatul Islami yang ditangkap di Bogor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait suap hakim Suryana.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 12 Sep 2017, 12:27 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 12:27 WIB
Geledah PN Bengkulu KPK Bawa Kloning CCTV
Tim penyidik KPK melakukan penggeedahan di 4 ruangan Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu selama 7 jam terkait OTT Hakim Suryana (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon. Pemeriksaan Marjon dilakukan tertutup di lantai dua Mapolda Bengkulu.

Marjon merupakan kakak kandung Syahdatul Islami yang ditangkap di Bogor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait suap hakim Suryana.

Syahdatul juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama hakim Suryana dan Panitera Pengganti PN Tipikor Kota Bengkulu Hendra Kurniawan.

Dalam penyuapan, Syahdatul memberi uang terima kasih atas vonis ringan terhadap Wilson, adiknya yang tersangkut kasus korupsi kegiatan rutin Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

Marjon datang ke Gedung Ditreskrim Polda Bengkulu menggunakan mobil dinas BD 1108 PS dengan pakaian dinas lengkap.

"Kita memenuhi panggilan dan menghormati proses hukum ini," ujar Marjon di Bengkulu, Selasa (12/9/2017).

Periksa Hakim

Selain Marjon, tim penyidik KPK juga memeriksa hakim ad hock Heni Anggraini. Satu hakim karir PN Bengkulu yang juga akan diperiksa atas nama Zeni Zaenal Muttaqin. Tetapi baru hakim Heni yang sudah mendatangi gedung Bareskrim Polda Bengkulu.

Pelaksana Tugas Humas PN Bengkulu Immanuel mengatakan, surat panggilan pemeriksaan terhadap para hakim sudah diserahkan ke pihak terkait. Waktu pemeriksaan juga sudah ditentukan pada hari ini di Mapolda Bengkulu.

"Suratnya sudah diterima masing masing. Dimulai jam 9 pagi," kata Immanuel.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya