Polisi Apresiasi Perlawanan Korban Perampokan di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, perlawanan korban kejahatan pada pelaku diakomodasi hukum alias dibenarkan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Sep 2017, 18:45 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 18:45 WIB
Perampokan di Matraman
Ilustrasi (iStockphoto)​

 

Liputan6.com, Jakarta - Perampokan warung sembako di Matraman, Jakarta Timur, mendapat perlawanan dari pemilik warung hingga pelaku nyaris tewas akibat sabetan senjata tajam. Polisi pun mangapresiasi aksi perlawanan tersebut.

"Harus seperti itu. Jadi setiap orang harus memiliki keberanian bela diri. Hukum mengakomodasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017).

"Kalau ada pribadi terzalimi, negara mengakomodasi agar tak terjadi main hakim sendiri. Jadi konsep pembelaan diri ini naturalis," dia melanjutkan.

Menurut Andry, perlawanan korban kejahatan hingga memaksa menghabisi nyawa pelaku, tidak lain akibat tindakan pelaku itu sendiri.

"Sama lah kayak orang tak mungkin kehujanan terus enggak pakai payung. Kalau kepanasan enggak betah hingga cari tempat dingin. Rasa keberanian masyarakat harus diperkuat dengan cara melakukan bela diri," dia mencontohkan.

Andry pun berjanji akan mengusut komplotan perampok ini. Untuk korban yang melawan tentu dilindungi hukum dan tidak berstatus melakukan tindak kriminal.

"Artinya pembelaan diri, beda dengan penghakiman terhadap pelaku. Pembelaan diri ada konsep yang diberikan oleh Tuhan, dalam konsep birokrasi moderen diatur konsep membela diri. Orang tak boleh menghakimi orang lain, kalau itu namanya out of control," Andry menandaskan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Perlawanan Pencurian dan Perampokan

Senin 11 September kemarin, pencuri tewas di tangan pemilik rumah yang beralamat di Jalan Wiradharma, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, sekitar pukul 05.30 WIB.

Pemilik rumah yakni Deni Rono memergoki pencuri sedang mengacak-acak kamarnya, berusaha melawan. Pencuri yang mempersenjatai diri dengan belati itu malah tertikam oleh kakek 55 tahun itu yang ternyata guru bela diri Merpati Putih.

Sementara di Jalan Kayu Manis 8, Matraman, Jakarta Timur, perampok warung sembako kritis, akibat dibacok pemilik warung pada Selasa dini hari tadi.

Pemilik warung, Ahmad Farid‎, merebut celurit milik perampok bernama Fajrul Hidayat hingga menyabetkan senjata tajam itu di kepala si perampok.

Kini, pelaku perampokan itu masih kritis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya