Legislator: Pemilu Mahal, Penyebab Maraknya Korupsi Kepala Daerah

KPK gencar menangkap tangan kepala daerah. Ada sejumlah hal yang diduga menjadi penyebab korupsi di level ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Sep 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 18:02 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Ada sejumlah hal yang diduga menjadi penyebab korupsi di level ini.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, salah satu penyebabnya adalah longgarnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Dia menuturkan, dengan desentralisasi, kepala daerah memiliki kewenangan dalam mengatur teritorialnya. Pemerintah pusat hanya melakukan pengawasan prosedural.

Selain itu, parpol tidak bisa melakukan kontrol penuh atas kadernya yang menjadi kepala daerah. Sebab, sejak para kepala daerah dilantik, mereka memiliki otonomi kebijakan.

Tingginya korupsi di daerah juga karena biaya politik yang cukup tinggi. Oleh karena itu, ada kecenderungan kepala daerah akan mencari dana dengan segala cara.

"Salah satu penyebab tingginya kasus korupsi akibat biaya politik cukup tinggi dalam kontestasi pilkada. Akibatnya, seseorang dipaksa melakukan fundrising dengan berbagai cara meskipun menabrak ketentuan hukum. Karena itu, ke depan pola pengawasan dan pembinaan kepala daerah harus dibenahi," kata Baidowi, Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Dia pun berharap pemerintah memikirkan model pilkada yang murah, sehingga tidak menjadi beban logistik bagi calon.

"Salah satunya pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan kembali mengingat mudharat pilkada langsung lebih besar. Toh dalam Pancasila Sila Keempat secara jelas diatur permusyawaratan perwakilan," tegas Baidowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Kehabisan Akal

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah kehabisan akal menangani masalah kepala daerah yang membandel. Sejumlah kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya apa lagi. Dia dipilih oleh rakyat, bisa diberhentikan kalau berhalangan tetap, sama kalau terjaring masalah hukum. Instruksi sudah, pengawasan sudah, saber pungli sudah, setiap pertemuan mulai dari Kemendagri, Bapak Presiden sampai Bapak Kemenko Polhukam selalu mengingatkan. Untuk hati-hati, tapi ya gimana," kata Tjahjo.

Menurut dia, pemerintah sudah melakukan pengawasan optimal. Bahkan, kepala daerah sudah diingatkan dan harus paham undang-undang yang ada. Politikus senior PDIP itu pun binggung harus menggunakan formula seperti apalagi agar mereka tak membandel.

"Formula yang apalagi? Semua perangkat aturan sudah ada. Kalau kata apes? Enggak ada. OTT itu kan sudah ada bukti yang cukup. Baik bukti rekaman dan tangkap tangan, enggak bisa mengelak," jelas Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya