Saksi Sebut Rumor Proyek E-KTP Diatur Setnov Lewat Andi Narogong

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu mengaku tidak pernah bertemu Andi Narogong.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Okt 2017, 22:56 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2017, 22:56 WIB
Dua Politikus Partai Demokrat Diperiksa KPK Terkait E-KTP
Politikus Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). Khatibul tiba lebih dulu dari politikus Partai Demokrat, Jafar Hafsah sekitar pukul 10.49 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satunya Khatibul Umam Wiranu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu mengaku tidak pernah bertemu Andi Narogong. Tapi dia tidak menampik pernah mendengar selentingan Andi adalah rekan Setya Novanto.

"Saya enggak pernah lihat Andi. Kalau dengar iya saya pernah dengar namanya. Saya dengar rumor saja itu, Pak," kata Khatibul dalam sidang, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Pernyataan tersebut dikeluarkan Khotibul saat dikonfirmasi jaksa KPK terkait kaitan Andi dan Setya Novanto dalam megakorupsi itu. Pada sidang, jaksa membacakan BAP saksi Khatibul.

"Saudara saksi, dalam BAP, Anda katakan saya tidak kenal Andi. Tapi di tahun 2012 saya mendengar rumor kalau Andi orang dekat Setya Novanto yang mengawal atau atur proyek eKTP. Apa ini benar?" kata jaksa KPK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Bisa Jelaskan

Mendengar itu, Khatibul mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal kedekatan Setya Novanto dan Andi. Sebab, dia mengaku tidak mengetahui pasti soal Andi mengawal jalannya proyek e-KTP.

"Rumornya iya kalau dia (Andi) orang Setya Novanto. Tapi enggak tahu kalau dia (Andi) sampai mengawal e-KTP. Di parlemen kan banyak orang," ujar Khatibul.

Andi Narogong didakwa merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP dengan anggaran senilai Rp 5,9 triliun. KPK pun menduga ada banyak penggelembungan dana dalam proses pengadaan e-KTP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya