Rutan di Gedung Baru KPK Resmi Beroperasi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan kepada para pejabat negara untuk tidak terlibat dalam kasus korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Okt 2017, 12:11 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2017, 12:11 WIB
Rutan KPK
Salah satu ruangan rutan di gedung baru KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur, cabang rutan KPK. Rutan baru cabang KPK itu terletak di bagian belakang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mengawali sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan kepada para pejabat negara untuk tidak terlibat dalam kasus korupsi. Peringatan ini sehubungan telah diresmikannya rutan Baru KPK tersebut.

"Pertama kita ucapkan syukur. Syukur yang saya ucapkan bukan karena kita punya rutan cabang, tapi ini sebagai pengingat, reminder," kata Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Sekjen KPK Raden Bimo Abdul Kadir menjelaskan, rutan baru itu terdiri dari dua lantai. Lantai dasar dan mezazanine memiliki kapasitas 37 tahanan, yang terdiri dari 29 tahanan pria dan delapan tahanan wanita.

"Terdapat sel untuk lima tahanan dan tiga tahanan. Di dalam rumah tahanan ini juga terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru," jelas Bimo.

Dia mengatakan, rutan ini akan dipergunakan bagi 11 tahanan yang saat ini berada di rutan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kavling C1 atau yang dikenal dengan Gedung KPK lama. Rutan di Gedung KPK lama rencananya bakal direhabilitasi untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitasnya.

"Sore ini tahanan di rutan Gedung KPK Kavling C1 akan dipindahkan ke rutan Gedung Merah Putih," ujar Bimo.

Fasilitas Rutan

Rutan ini telah dilengkapi dengan sistem database pemasyarakatan, yang merupakan mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sistem ini nantinya berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Dengan sistem ini, rutan induk dan Ditjen Pemasyarakatan dapat mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang baru maupun yang keluar dari rutan KPK," jelas Bimo.

Selain itu, di rutan ini juga terdapat ruang berkumpul yang dilengkapi TV dan tempat berolahraga. Ada juga ruang ibadah bagi tahanan non-muslim, yakni di ruang pertemuan keluarga.

Sementara untuk ruang salat Jumat bagi tahanan muslim akan dilakukan di ruang TV.

"Untuk kunjungan, jam berkunjungnya sama dengan rutan Gedung KPK C1, yakni Senin sampai Jumat saat jam kerja untuk penasihat hukum, dan untuk keluarga Senin dan Kamis," tandas Bimo.

Selain dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, peresmian ini disaksikan Wakil Pimpinan KPK‎ Basaria Panjaitan, Sekjen KPK R Bimo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang.

Hadir pula Lurah Guntur, perwakilan Dirjen PAS, perwakilan dari Polres Jakarta Selatan, Kapolsek Setia Budi, dan para tamu undangan hingga awak media.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya