Eggi Sudjana Juga Dilaporkan ke Polda Bali soal Ujaran Kebencian

Dia mengatakan, pernyataan Eggi tentang agama selain Islam di Indonesia sebagai ucapan yang provokatif dan bisa memecah belah.

oleh Dewi Divianta diperbarui 07 Okt 2017, 06:31 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2017, 06:31 WIB
Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana Datangi KPK
Eggi Sudjana. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Denpasar - Advokat Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke pihak berwajib akibat pernyataannya yang diduga sebagai ujaran kebencian. Kali ini dia dilaporkan elemen Forum Peduli NKRI. Koordinator Forum Peduli NKRI‎, Hengky Suryawan menuturkan, pelaporannya ke Polda Bali lantaran merasa terusik dengan pernyataan Eggi. ‎

"Pelaporan hari ini berkaitan dengan statement yang pernah dilontarkan Eggi Sudjana. Kami‎ sebagai masyarakat merasa terusik dengan pernyataan dia yang mengusik keyakinan-keyakinan lain," kata Hengky di Denpasar, Bali, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, sebagai warga masyarakat ia merasa prihatin dengan ujaran dan penistaan yang dilontarkan oleh Eggi. Karena itu dia ingin Eggi dikenakan pasal berlapis.

"Kami laporkan dengan UU ITE mengenai ujaran kebencian. Tadi pagi katanya sudah ada yang melaporkan Eggi juga mengenai penistaan agama. Sekarang sedang didiskusikan. Kami berharap dia dijerat pasal berlapis," ujar Hengky.

Dia mengatakan, pernyataan Eggi Sudjana yang diduga menyebut agama Kristen, Hindu, dan Buddha bertentangan dengan Pancasila sebagai ucapan yang provokatif dan bisa memecah belah.

"Ini pasti tindakan provokasi. Seorang Eggi dengan profesi Beliau advokat tidak benar begitu. Sudah barang tentu ini pasti meresahkan dan memecah belah. Ini bentuk provokasi. Kalau kita biarkan akan muncul Eggi Sudjana-Eggi Sudjana yang lain," tutur Hengky.

Ujaran Jonru Ginting

Selain itu, Hengky juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Jonru Ginting ke Polda Bali. Sebab, dia mengaku memiliki bukti pernyataan Jonru Ginting yang sama persis seperti dilontarkan oleh Eggi Sudjana.

‎"Sekalian kalau memungkinkan kita akan melaporkan Saudara Jonru Ginting yang kita sama-sama tahu dia kan sudah ditangani di Jakarta dan sudah tersangka sekarang. Tapi itu kan kasusnya terhadap ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden," Hengky menambahkan.

"Kami punya bukti juga dia melakukan sama persis, kata-katanya sama dengan Eggi Sudjana. Dia mengatakan, selain Islam, maka keyakinan atau agama lain tidak sesuai dengan Pancasila. Dan di situ disampaikan juga bahwa, untung saja kami tidak mengganggu Anda. Saya kira ini menjadi masalah kita bersama," imbuh Hengky.

Menurut dia, koleganya yang beragama Islam bahkan cukup terganggu dengan pernyataan tersebut karena merasa ikut dibawa-bawa. Apalagi bagi yang beragama non-muslim.

"Teman-teman yang beragama Islam juga merasa terganggu, dibawa-bawa, seolah-olah mewakili seluruh umat Islam. Apalagi kami dari keyakinan berbeda. Lima agama yang sudah diakui berdasarkan UU berarti tidak diakui dong," Hengky memungkas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya