Amunisi Polri di Gudang Kargo Bandara Soetta Digeser ke Mabes TNI

Senjata tersebut sebelumnya tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang lantaran terdapat di antaranya amunisi tajam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Okt 2017, 00:34 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2017, 00:34 WIB
Senjata Polri SAGL
Polri menyatakan pengadaan senjata ini sudah diketahui Kepala Korp Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk milik Polri yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dipindahkan ke Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu berdasarkan kabar dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto.

"Amunisi Polri yang sempat ditahan di Kargo Soetta sedang digeser ke Mabes TNI," tutur Wuryanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Senjata tersebut sebelumnya tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang lantaran terdapat di antaranya amunisi tajam.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sendiri mengaku telah menginstruksikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo agar mengeluarkan rekomendasi terkait senjata tersebut tetapi dengan sejumlah catatan.

"Sekarang yang berkaitan dengan pengadaan SAGL 40x46 mm, yang masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, akan segara dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI. Dengan catatan, amunisi tajamnya dititipkan ke Mabes TNI," kata Wiranto usai rapat pembahasan senjata api di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 6 Oktober 2017.

Wiranto mengungkapkan, ada tiga jenis amunisi dari senjata tersebut yang kini masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta. Di antaranya amunisi smoke atau asap, gas air mata, dan amunisi tajam. Ia pun sudah meminta agar, amunisi tajam itu disimpan di Mabes TNI.

"Amunisi ada tiga macem, ada smoke asap, dan gas air mata ada yang tajam. Dan yang tajamnya ini, nanti titip di Mabes TNI," ucap Wiranto.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya