Ini Fasilitas yang Diterima Anies - Sandi Setelah Dilantik

Selain rumah, Anies dan Sandi akan mendapat fasilitas mobil dinas, yakni Land Cruiser dan Lexus.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Okt 2017, 08:19 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 08:19 WIB
Anies - Sandi Unggul Sementara, Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Rakyat Jakarta
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat memberikan keterangan di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (15/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 16 Oktober 2017. Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) M Mawardi mengungkapkan, beberapa fasilitas akan diterima DKI 1 dan 2 itu setelah resmi menjabat.

Fasilitas yang akan diterima adalah rumah dinas. Gubernur DKI berhak menempati rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati No 7, Menteng. Rumah dengan gaya Belanda dan masuk dalam cagar budaya itu dikenal dengan sebutan TS7.

"Beberapa persiapan telah dilakukan Pemprov DKI untuk menyambut DKI 1 dan 2. Salah satunya Rumah dinas TS7, yang pernah ditempati Pak Fauzi Bowo, Pak Sutiyoso, misalnya," kata Mawardi pada Liputan6.com, Kamis (12/10/2017).

Rumah dinas bernuansa putih itu berdiri sejak 1916 dan telah ditinggali tokoh seperti Wali Kota pertama Batavia Mr GJ Bisschop, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro, Gubernur Sumamo, Henk Ngantung, Wiyogo Admodarminto, Sutiyoso, Joko Widodo, dan Djarot Saiful Hidayat.

Bangunan berlantai dua itu dilengkapi dengan pavilliun yang berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah baratnya.

Sedangkan untuk Wagub, Pemprov DKI menawarkan dua rumah dinas untuk ditinggali, yakni rumah di Jalan Besakih dan Jalan Denpasar, Kuningan.

"Info yang kami peroleh Sandi mempergunakan Jalan Denpasar," ucap dia.

Selain rumah, Anies dan Sandi akan mendapat fasilitas mobil dinas. Anies mendapat mobil Land Cruiser, sedangkan Sandi mendapat mobil Lexus.

Menurut Mawardi, kedua mobil itu sudah dipakai sejak era Jokowi-Ahok ketika memimpin Ibu Kota. Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan ke APBD-P agar ada pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wagub.

"Mohon kiranya dalam tahun APBDP 2017, BPKD mudah-mudahan disiapkan kendaraan baru. Karena sudah lama sejak Pak Jokowi, sudah 5 tahunan," Mawardi menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rencana Penyambutan Anies-Sandi

Ketua tim komunikasi Anies-Sandi, Nauf Firman, membeberkan urutan acara pelantikan pasangan gubernur terpilih DKI Jakarta. Dia mengungkapkan, acara akan mulai dilangsungkan pukul 16.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

"Pelantikan akan berlangsung pada pukul 16.00 WIB di Istana Negara. Setelah di Istana, mereka akan ke Balai Kota dengan menggunakan mobil dinas," ujar Naufal di Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.

Dia menambahkan, kedatangan Anies-Sandi ke Balai Kota akan disambut meriah. Para pemain tanjidor akan memainkan keseniannya dengan apik di pintu gerbang Balai Kota DKI.

Sementara untuk proses serah terima jabatan antara Gubernur Djarot dengan gubernur terpilih Anies Baswedan akan berlangsung di Balai Agung. "Ini hanya serah terima, lalu Pak Djarot diantar ke Pendopo Balai Kota untuk meninggalkan lokasi," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya