Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahah APBD pada dinas PUPR kota Mojokerto tahun 2017.
VIDEO: Wali Kota Mojokerto Jadi Tersangka, Ini Janjinya pada KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka.
diperbarui 24 Nov 2017, 14:16 WIBDiterbitkan 24 Nov 2017, 14:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Ruh Rasulullah Hadir saat Mahalul Qiyam Pembacaan Maulid? Ini Kata Buya Yahya
Sheila On 7 Obati Kerinduan 20 Ribu Sheilagank Medan, Jadikan Kota Paling ‘Kencang’ Selama Tur
Sekjen PDIP: Megawati Bertolak ke Rusia dan Uzbekistan, Hadiri Sejumlah Agenda
5 Transfer Paling Bapuk Barcelona Sepanjang Sejarah: Termasuk Perekrutan Ousmane Dembele
7 Tradisi Unik Menyambut Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia
Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Whoosh Melonjak 25%
Manchester United Hajar Southampton, Semua Berkat Andre Onana
Gempa Hari Ini Sabtu 14 September 2024, Guncang Gunungkidul hingga Klungkung Bali
Hasil Hong Kong Open 2024: Kurang Tenang, Jonatan Christie Terhenti di Semifinal
Hasil Liga Inggris: Liverpool Dipermalukan Nottingham Forest, Manchester City Susah Payah Jinakkan Brentford
Gokil, 3 Pertarungan ONE Friday Fights 79 Usai Kurang dari Semenit
Pengasuh Ponpes Yogyakarta Sambut Positif Perda Tentang Fasilitas Pesantren