Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahah APBD pada dinas PUPR kota Mojokerto tahun 2017.
VIDEO: Wali Kota Mojokerto Jadi Tersangka, Ini Janjinya pada KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka.
Diperbarui 24 Nov 2017, 14:16 WIBDiterbitkan 24 Nov 2017, 14:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Spesifikasi Lengkap Xiaomi 15 Ultra: HP Flagship Kamera Leica Harga Mulai Rp 16 Jutaan
Airlangga Bidik Transaksi BINA Diskon Lebaran 2025 Capai Rp 36,3 Triliun
Senator AS Sebut RUU Stablecoin, Bisa Bahayakan Konsumen dan Nasional
Kenapa jika Punya Rencana Sebaiknya Dirahasiakan? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Sandri Karamoy Akting Sekaligus Belajar Agama di Sinetron SCTV Para Pencari Tuhan Jilid 18
Makanan Penyebab Gula Darah Tinggi, Jangan Diabaikan
Kecelakaan Adu Banteng Motor dengan Truk di Cinere Depok, 1 Orang Tewas
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Jumat 14 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Penyebab Anak Down Syndrome, Pahami Faktor Risiko dan Gejala
Cara Bikin Bakwan Sayur Super Renyah dan Tak Berminyak, Ini Tips dan Trik Jitunya
SETARA Institute Sebut RUU TNI Masih Beri Ruang Dwifungsi Tentara dan Militerisme
BINA Diskon 2025 Resmi Dibuka, Bantu Pulihkan Daya Beli Masyarakat