Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap, situasi Gunung Agung tetap kondusif dan masyarakatnya bisa tenang hingga status kembali normal. Kendati demikian, ada beberapa antisipasi yang perlu diperhatikan masyarakat yang tinggal di radius 10 kilomoter dari titik bencana.
"Kami mengimbau masyarakat bisa mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker. Kedua harus rajin mengurangi pasir yang ada di atap (genting)," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (27/11/2017).
Menurut Sutopo, imbauan tersebut dipelajari dari bencana Gunung Merapi. Saat itu, banyak rumah roboh karena beban menahan pasir di atas genting.
Advertisement
Sutopo juga mengatakan, kebutuhan masyarakat di lokasi masih tercukupi. Mulai dari kebutuhan dasar, makan dan minum, air bersih, hingga pendidikan.
"Kami juga ada bantuan psikososial, juga kebijakan khusus untuk anak-anak sekolah yang bisa dititipkan kepada sekolah terdekat dan sekolah darurat dan ditangani Kementerian Pendidikan," jelas dia.
Saat ini, ada 22 desa dengan terpapar dampak meletusnya Gunung Agung, seperti Desa Ababi, Pidpid, Nawakerti, Datah, Bebandem, Jungutan, Buana Giri, Tulamben, Dukuh, Kubu, Baturinggit, Ban, Sukadana, Menanga, Besakih, Pempatan, Selat, Peringsari, Muncan, Dudat Utara, Amertha Bhuana, dan Sebudi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali menaikkan status Gunung Agung dari level III (Siaga) ke level IV (Awas). Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG, I Gede Suantika, mengonfirmasi jika kenaikan status ini diberlakukan mulai pukul 06.00 Wita.
Radius bahaya pun berubah dari 6 kilometer menjadi 8 kilometer dengan zona perluasan dari 7,5 kilometer menjadi 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan, dan barat daya.
"Kami deklarasikan mulai pukul 06.00 Wita hari ini, Senin, 27 November 2017 statusnya kita naikkan dari Siaga menjadi Awas," kata Gede di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin 27 November 2017.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
100 Ribu Warga Harus Diungsikan
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebanyak 100 ribu penduduk yang tinggal di radius 10 kilometer (km) dari Gunung Agung, Karangasem, Bali wajib mengungsi.
"Radius 8 KM di kawasan Gunung Agung adalah daerah rawan berbahaya (DRB) III. Sedangkan 2 kilometer sisanya, termasuk DRB II dan DRB I," kata dia di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (27/11/2017).
Menurut Sutopo, jumlah penduduk yang saat ini diungsikan masih berkisar 40 ribu penduduk. Tim evakuasi di lapangan juga mengalami kendala karena penduduk masih berat meninggalkan hewan ternak mereka.
"Hewan ternak mereka belum selamat, mereka masih belum mau mengungsi, ada alasan lain yang masih menganggap daerah tempat tinggalnya aman," jelas dia.
Advertisement