Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Ini Kata JK

Calon panglima TNI, kata JK, harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya adalah harus berbintang empat dan masih aktif.

oleh Zainul Arifin diperbarui 04 Des 2017, 14:42 WIB
Diterbitkan 04 Des 2017, 14:42 WIB
Kasau Marsekal Madya Hadi Tjahjanto
Kasau Marsekal Madya Hadi Tjahjanto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyetujui pilihan Jokowi itu.

"Hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya. Karena kan panglima segera pensiun, itu harus segera dipersiapkan penggantinya," kata Jusuf Kalla di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Senin (4/11/2017).

Calon panglima TNI, kata pria yang kerap disapa JK ini, harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya adalah harus berbintang empat dan masih aktif. Menurut Jusuf Kalla, nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi sudah memenuhi syarat itu.

"Syaratnya kan harus bintang empat. Jenderal bintang empat di Indonesia yang aktif itu tidak banyak," ucap Jusuf Kalla.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan pensiun pada Maret 2018. Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno sudah berkirim surat ke DPR RI tentang rencana pemberhentian dengan hormat sekaligus calon pengganti Panglima TNI.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden. Pimpinan DPR akan mengoordinasikan itu dengan Komisi I DPR untuk segera memproses pergantian sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

 

Kata Jenderal Gatot

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merespons rencana Presiden Joko Widodo untuk merotasi kursi Panglima TNI yang dijabatnya. Marsekal Hadi Tjahjanto adalah calon yang diusulkan Presiden sebagai pengganti Jenderal Gatot.

"Presiden yang lebih tahu, jangan tanya saya," kata Gatot di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12/2017).

Menurut Gatot, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti panglima TNI sesuai kebutuhan organisasi dan menghadapi tantangan tugas mendatang.

"Presiden yang akan menggunakan panglima yang menggantikan saya berdasarkan tantangan tugas ke depan," jelas Gatot.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya