Pelaku Penganiayaan 2 Polisi di Bekasi Masih Remaja

KPAI Daerah Kota Bekasi sangat menyayangkan dan prihatin dengan adanya sejumlah pelaku yang masih di bawah umur dalam tindak anarkistis ini.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Des 2017, 06:35 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 06:35 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Dua polisi dari Polsek Pondok Gede, Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji, terluka terkena sabetan senjata tajam saat coba melerai tawuran di Jalan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 3 Desember dinihari. Diduga, pelaku pembacokan adalah sekelompok pemuda yang disebut kelompok Geng Rawa Lele 212.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (5/12/2017), berdasarkan penyelidikan sementara pelaku pembacokan terhadap anggota polisi ini berjumlah sekitar 40 orang. Namun, polisi baru mengamankan 10 orang dan sisanya masih dalam pengejaran.

Yang menjadi perhatian, sejumlah pelaku pembacokan ternyata masih di bawah umur. Di antaranya masih berusia 14, 16, dan 17 tahun.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi sangat menyayangkan dan prihatin dengan adanya sejumlah pelaku yang masih di bawah umur dalam tindak anarkistis ini.

KPAI Bekasi menilai kasus ini sudah masuk ke ranah kriminal pidana dan harus diproses polisi. Kendati, KPAI Bekasi menyatakan siap untuk memberikan pendampingan hukum.

Saat ini Bripka Slamet yang menjadi salah satu korban pembacokan masih berada di ruang ICU RS Polri Kramatjati. Sedangkan Iptu Panjang sudah dipindahkan ke ruang perawatan karena kondisinya sudah mulai membaik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya