Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap belasan orang terduga teroris di berbagai daerah. Penangkapan ini dilakukan dalam serangkaian operasi jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2018.
Salah satu operasi penangkapan dilakukan di Sumatera Selatan. Di wilayah ini, Densus mengamankan sedikitnya 12 orang terduga teroris, mereka ditangkap sejak Minggu 10 Desember 2017.
Baca Juga
"Betul ada 12 orang dan masih dalam pemeriksaan, apakah bisa jadi tersangka atau tidak," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain lewat pesan singkat, Senin (11/12/2017).
Advertisement
Zulkarnaen mengatakan, terduga teroris yang ditangkap saat ini masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, Zulkarnaen enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan 12 terduga teroris ini.
Kemudian, polisi juga melakukan operasi penangkapan di Kalimantan Barat. Total ada lima orang yang diamankan. Tetapi dua di antaranya terkait dengan kasus ujaran kebencian.
"Itu banyak dibilang teroris padahal kaitannya ujaran kebencian. Kemudian ditangkap lainnya tiga orang terkait mereka," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komnes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (11/12/2017).
Â
Penangkapan di Malaysia
Tak hanya di Sumatera Selatan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Densus 88 juga menangkap satu orang terduga teroris di Malaysia pada akhir pekan lalu. Terduga teroris yang ditangkap itu terlibat kasus teror bom panci di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu silam.
"Kemarin penangkapan satu orang di Malaysia ditangkap merupakan buronan kami, kasus bom panci di Bandung," terang Tito.
Pada Sabtu 9 Desember 2017 lalu, Densus 88 juga menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Timur. Ketiganya yang bernama Paripung Dhani Pasandi alias Ipung, Muhammad Muhidin Gani alias Abu Faros alias Deni, dan Kiki Rizky Abdul Kadir alias Kiki alias Abu Ukasah diduga sebagai anggota kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
"(Ipung) merencanakan pemboman kantor polisi di Surabaya pada tahun 2014, Muhidin dan Kiki termasuk dalam kelompok jaringan Abu Jandal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Advertisement