Liputan6.com, Jakarta - Setelah Partai Golkar tak lagi mengusungnya di Pilkada Jawa Barat 2018, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memilih fokus pada tiga partai yang masih mendukungnya. Menurut dia, komunikasi aktif kini dilakukan guna mencapai kesepakatan.
"Intinya hari ini saya fokus menjahit komunikasi di semua level, di tiga partai pengusung ya PKB, Nasdem, dan PPP. Ada dinamika, dikomunikasikan dan ujungnya adalah pemufakatan yang bisa sama," ujar Ridwan Kamil di Gedung Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/12/2017).
Terkait 'perceraian' dia dengan Golkar, Ridwan tak menanggapi lebih dalam. Pria yang karib disapa Kang Emil ini mengatakan, koalisi 3 partai saat ini cukup suara untuk mengusungnya sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat.
Advertisement
"Tiga partai koalisi ini yang jumlahnya 21 (kursi) ini akhirnya bisa sepakat, jelas Ridwan Kamil.
Â
Jumlah Kursi 3 Partai
Sebagai informasi, melihat hasil pemilu legislatif (pileg) 2014 di Jawa Barat, jumlah kursi di DPRD untuk PPP adalah 9 kursi, PKB 7 kursi, Nasdem 5 kursi.
Bila ditotal, 21 kursi tersebut sudah merupakan prasyarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengusungan seorang calon gubernur.
Â
Advertisement
Pendamping Ridwan Kamil
Soal pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, ada solusi polemik pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat. DPW PKB Jabar, kata dia, menolak calon yang diusulkan PPP, Uu Ruzhanul Ulum.
Bahkan, ada ancaman PKB menarik dukungan bila Ridwan Kamil ngotot menunjuk Uu sebagai calon wakilnya. Muhaimin menyatakan ada opsi lain sebagai jalan keluar.
Ia mengatakan, sebaiknya Emil memilih cawagub dari kalangan nonpartai. "Alternatifnya yang saya sampaikan kepada Ridwan Kamil, dalam waktu dekat cari yang nonpartai," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Jalan Tengah itu, menurut Cak Imin, harus mendapat persetujuan tiga pihak. Ridwan Kamil dan partai pengusung, yakni PPP dan PKB harus sepakat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: