Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina A. Syukur, akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini.
Kedatangan Josefina untuk mengambil surat kuasa sebagai pengacara yang menangani gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.
Baca Juga
"Ngambil surat kuasa yang kemarin. Memang ada (gugatan cerai), tetapi suratnya itu yang saya belum baca, yang beredar itu," ungkap Josefina, Senin (8/1/1/2018), di kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Advertisement
Menurut Josefina, dia telah ditunjuk Ahok untuk mengurus gugatan perceraian itu di pengadilan. Ahok, kata dia, memanggilnya pada Kamis 4 Januari 2018 lalu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Ahok menjalani masa hukuman.
"Saya dipanggil tanggal 4 itu disuruh bikin surat kuasa," ungkap dia.
Soal alasan [Ahok](/3218600 "") menceraikan istrinya, Josefina menolak menjawab.  "Ini masalah privat sekali. Kalau perceraian kan enggak boleh ya, kalau secara kode etik saya enggak boleh ungkapkan apa permasalahannya," ujar Josefina.
Â
Bertemu Veronica Tan?
Josefina juga menolak menjawab saat ditanya apakah dia sudah bertemu Veronica Tan.
"Itu enggak bisa saya ungkapkan. Soalnya ini masalah pribadi, jadi kita secara kode etik juga enggak boleh. Dia enggak minta sesuatu, tapi kita secara kode etik enggak," Josefina menegaskan.
Gugatan cerai Ahok terungkap ke publik setelah beredarnya surat gugatan tersebut sejak Minggu malam, 7 Januari 2018.
Josefina mengaku tahu surat itu beradar sejak Minggu malam.
"Banyak yang kasih suratnya ke saya, pusing saya lihatnya. Banyak sekali, ada sekitar 100-an lebih yang ngirim ke saya," papar Josefina.
Â
Advertisement
Kata Pengadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah membenarkan masuknya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Dokumen itu diserahkan ke bagian perdata pada Jumat, 5 Januari 2018.
"Iya. Saya yang tanda tangan," tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pesan Ahok dari Penjara
Pesan yang ditulis Basuki Tjahja Purnama atau Ahok viral di media sosial Instagram. Fotonya ramai dibagikan di kalangan warganet.Â
Dalam foto terlihat, untaian kalimat tersebut disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk Deska dan Fannya.
Dalam goresan tinta emas, Ahok memberi pesan seputar cinta dan perceraian. Tulisan itu dibuat tanggal 1 Januari 2018. Berikut isi lengkapnya:
Untuk Deska dan Fannya
"Love prospers when a fault is forgiven"
Jika salahnya lebih 1x, tergantung, jenis kesalahan.
Apapun ketidakcocokan, sakit, ekonomi, dll. tetap tidak boleh cerai, kecuali berzinah! Jadi jangan jatuh urusan ini
Salam BTP
Mako Brimob
1-1-2018
Saat dikonfirmasi, salah satu penerima pesan, Andromeda Fannya mengakui, tulisan itu memang benar ditulis Ahok.Â
"Saya dan suami baru menikah, kami meminta wejangan dan nasihat pada Pak Ahok. Akhirnya permintaan tersebut dibalas lewat tulisan beliau," kata Fannya kepada Liputan6.com, Senin (8/1/2018) malam.Â
Namun, Fannya membantah jika pesan tersebut dikaitkan dengan gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok pada istrinya, Veronica Tan.Â
"Saya dapat buku itu dan memfotonya dengan tulisan tersebut, sebelum isu Pak Ahok gugat cerai keluar," tutur Fannya.
Advertisement