Liputan6.com, Jakarta KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.
VIDEO: KPK Cegah Fredrich Yunadi dan Hilman Mattauch ke Luar Negeri
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto.
Diperbarui 10 Jan 2018, 06:00 WIBDiterbitkan 10 Jan 2018, 06:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Pentatonis, Memahami Tangga Nada Unik dalam Musik Tradisional
Memahami Arti Resensi dalam Dunia Literasi, Berikut Definisi, Tujuan, dan Cara Membuatnya
Arti SFS di Aplikasi Telegram, Berikut Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Kapan Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa? Simak Syarat dan Ketentuannya
PM Inggris Keir Starmer Janji Bahas Kedaulatan Ukraina dengan Donald Trump
4 Manfaat Mengonsumsi Daun Cincau untuk Kesehatan Serta Cara Terbaik Mengolahnya
Test Drive Geely EX5 di IIMS 2025, Pengunjung Terkesan dengan Fitur-Fitur Unggulannya
Dendam Anaknya Dilaporkan ke Polisi, Pria di Bandar Lampung Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Luka Berat
Komdigi dan BSSN Bersinergi Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Ramadan 2025: Puasa Diprakirakan Bakal Mulai 1 Maret, Libur Sekolah Kapan?
Berapa Biaya Terapi Stem Cell di 2025?
Drama Kontrak Mohamed Salah di Liverpool, Jamie Carragher Keluarkan Pernyataan Mengejutkan