Liputan6.com, Jakarta KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Empat saksi tersebut adalah pengacara Fredrich Yunadi, wartawan Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.
VIDEO: KPK Cegah Fredrich Yunadi dan Hilman Mattauch ke Luar Negeri
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 saksi kasus dugaan merintangi penyidikan tersangka Setya Novanto.
diperbarui 10 Jan 2018, 06:00 WIBDiterbitkan 10 Jan 2018, 06:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Derita Orang Bertubuh Tinggi ketika Duduk, Sering Banget Apes
Megah, Potret Pembangunan Infrastruktur di 10 Tahun Jokowi
4 Resep Mudah Membuat Dressing Salad, Kunci Hidangan Makin Segar dan Sehat
Penuh Pertimbangan, 5 Zodiak Ini Dikenal Memiliki Kemampuan Berpikir Logis
Indolok Punya Tiga Alat Penjinak Api Baterai Lithium Mobil Listrik
Nikita Mirzani Laporkan Razman ke Polisi, Ini Alasannya
Lewat Savor The Flavor, Plaza Indonesia Rayakan Keragaman Kuliner dan Kampanye Peduli Kanker Payudara
Bali Fashion Trend 2024 Tampilkan 61 Desainer Indonesia-Internasional dan Beragam Acara Seputar Fesyen
Penutupan Sekolah dan Kantor di Taiwan Akibat Topan Krathon Masuk Hari Kedua
VIDEO: Bom Amerika Perang Dunia Kedua Meledak di Jepang
Tecno Spark Go 1 dan Spark 30C Siap Meluncur, Ini Bocoran Speknya
Single Solo Seven feat Latto Explicit Ver-Jungkook BTS Raih Sertifikasi Platinum Jepang