Liputan6.com, Jakarta - Empat pria dewasa dan seorang laki-laki di bawah umur ini tidak akan pernah menyangka. Pesta yang tengah mereka langsungkan bubar lantaran kepolisian mendobrak villa yang mereka sewa. Polisi lantas membawanya ke kantor polisi guna pemeriksaan pesta seks sejenis yang mereka gelar.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu 13 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 WIB. Satuan Resersi Kriminal Polres Cianjur sebelumnya menerima laporan akan digelarnya pesta seks sesama jenis di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga
"Polres Cianjur telah mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan pesta seks sesama sejenis, gay atau LGBT," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (14/1/2018).
Advertisement
Mereka yang diamankan adalah AAWA (50) warga Balonggede, Kota Bandung, AR (21) warga Cianjur yang bekerja sebagai buruh, DS (39) karyawan swasta, Us (34), dan seorang pelajar berinisial DA (16).
Barang Bukti
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi penggerebekan, mulai dari kondom, celana dalam, pelumas, telepon genggam berbagai merek, dan 10 botol minuman keras anggur merah.
Saat ini kelima orang tersebut masih diperiksa intensif di Polres Cianjur.
Advertisement