Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Bentuk dukungan Antasari kepada Firman adalah bersedia menjadi penasihat tim advokasi, kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Baca Juga
Dia mengatakan, Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.
Advertisement
Dia menganggap Antasari pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311 karena Firman Wijaya dinilainya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP.
"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi eKTP," kata Boyamin.
"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan."
Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman yang dilaporkan SBY.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman seperti dikutip dari Antara.
SBY Laporkan Langsung
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri.
Menurut kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahahean, kliennya itu sudah tak kuat menahan banyaknya tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.
"Tadi malam kami diskusi dengan Bapak (SBY), sepertinya, rasa-rasanya beliau sudah tidak dapat menahan begitu banyak fitnah yang menyerang beliau dan keluarga selama ini," ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Selasa 6 Februari 2018.
Ferdinand sempat menyarankan agar SBY tak perlu turun langsung untuk melaporkan Firman. Namun, menurut Ferdinand, saran dari dirinya dan tim kuasa hukum lainnya ditolak oleh SBY.
"Akhirnya tadi malam kami sendiri masih berharap kalau tim hukum yang menyelesaikan, tapi beliau bilang sudah saatnya saya keluar untuk menghadapi semua fitnah ini," kata Ferdinand mengulang percakapannya dengan SBY.
Menurut Ferdinand, SBY bersikeras melaporkan secara langsung karena tak mau terus-menerus menerima fitnah dan pencemaran nama baik terhadap keluarganya. Apalagi dalam proses Pilkada DKI Jakarta, anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga mendapat fitnah serupa.
"Karena beliau merasa tersiksa difitnah terus menerus begini, jadi beliau memutuskan untuk melakukan pelaporan sendiri. Itu dasar beliau mengapa turun sendiri," kata dia.
Advertisement