Liputan6.com, Malang - Unggahan dari laman Facebook AF sempat viral di media sosial. Dalam akun miliknya sendiri yang menggunakan nama Arshy Alfrabby Arshy, AF menyebut akan menjual anak kandungnya yang berusia 4 tahun seharga Rp 30 juta.
Unggahan itu lengkap dengan foto sang anak. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, (11/2/2018), tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur langsung menangkap AF pada Sabtu malam.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana atas unggahan ini.
Advertisement
Ternyata motif pelaku adalah untuk memancing sang istri agar segera kembali ke rumah. Saat ini sang istri AF sedang bekerja di Hongkong sebagai TKW sejak lebih dari tiga tahun lalu.
"Motif pelaku adalah karena sakit hari dengan istrinya, oleh karena itu dia buat status di facebook supaya istrinya membaca dan pulang kerumahnya," kata Kasatreskrim Polres Malang.
Meski belum ditemukan tindak pidana dalam kasus ini, namun guna memastikan polisi masih menunggu tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.