KPK Bakal Telusuri Rekam Jejak Calon Deputi Penindakan

Dalam proses seleksi, Basaria mengatakan pihaknya akan melibatkan instansi lainnya, seperti kepolisiaan, kejaksaan, BNN, dan PPATK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Mar 2018, 08:28 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2018, 08:28 WIB
KPK Tunjukkan Uang Miliaran Rupiah Kasus Suap Wali Kota Kendari
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri rekam jejak setiap calon yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan. Penelusuran rekam jejak memang lazim dilakukan oleh instansi penegak hukum.

"Rekam jejak sudah pasti, apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal tidak baik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 9 Maret 2018.

Dalam proses seleksi, Basaria mengatakan pihaknya akan melibatkan instansi lainnya, seperti kepolisiaan, kejaksaan, BNN, dan PPATK. Hal ini guna menelusuri rekam jejak sehingga mendapatkan sosok yang tepat untuk mengisi posisi krusial di KPK.

"Standar (meminta bantuan BNN dan PPATK untuk mengecek) itu selalu kita lakukan. Kalau narkoba BNN, tindak pidana lain kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang (ke) PPATK," jelas Basaria.

KPK sendiri membuka seleksi untuk posisi Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Sebab, posisi Deputi Penindakan kosong setelah ditinggalkan Irjen Heru Winarko, yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, posisi Dirdik bakal kosong karena Brigjen Aris Budiman mendapat promosi dari Polri.

Polri dan Kejaksaan

Salam Komando Budi Waseso untuk Kepala BNN Heru Winarko
Kepala BNN Irjen Heru Winarko berpose menyalami sejumlah petinggi KPK usai resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3). Sebelum menjadi Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak Oktober 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Polri mengirim tiga nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan dan tiga orang lainnya akan diseleksi sebagai Direktur Penyidikan. Sedangkan, kejaksaan telah mengirim tujuh nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya