Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri rekam jejak setiap calon yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan. Penelusuran rekam jejak memang lazim dilakukan oleh instansi penegak hukum.
"Rekam jejak sudah pasti, apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal tidak baik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 9 Maret 2018.
Baca Juga
Dalam proses seleksi, Basaria mengatakan pihaknya akan melibatkan instansi lainnya, seperti kepolisiaan, kejaksaan, BNN, dan PPATK. Hal ini guna menelusuri rekam jejak sehingga mendapatkan sosok yang tepat untuk mengisi posisi krusial di KPK.
Advertisement
"Standar (meminta bantuan BNN dan PPATK untuk mengecek) itu selalu kita lakukan. Kalau narkoba BNN, tindak pidana lain kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang (ke) PPATK," jelas Basaria.
KPK sendiri membuka seleksi untuk posisi Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Sebab, posisi Deputi Penindakan kosong setelah ditinggalkan Irjen Heru Winarko, yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, posisi Dirdik bakal kosong karena Brigjen Aris Budiman mendapat promosi dari Polri.
Polri dan Kejaksaan
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Polri mengirim tiga nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan dan tiga orang lainnya akan diseleksi sebagai Direktur Penyidikan. Sedangkan, kejaksaan telah mengirim tujuh nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan.
Advertisement