Agus Rahardjo Segera Umumkan Peserta Pilkada yang Korupsi, Kapan?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo segera mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang terjerat kasus korupsi. Kapan?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Mar 2018, 18:31 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2018, 18:31 WIB
Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan KPK Bahas Kinerja
Ketua KPK, Agus Rahardjo kanan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo segera mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang terjerat kasus korupsi. Kapan?

Saat ditanya soal itu, Agus mengatakan, KPK akan mengumumkan identitas calon kepala daerah korup itu pada pekan ini. 

"Oh janganlah. Minggu ini kita umumkan," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Agus hanya menyebut ada beberapa orang yang akan dijadikan tersangka oleh KPK. Agus menegaskan, pernyataan ini bukan semata ancaman bagi kepala daerah yang ingin kembali maju pada Pilkada 2018.

"Oleh karena itu harapan kita, beberapa orang, beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insyaallah kita umumkan," kata Agus.

Naik Sidik

Sebelumnya, Agus sempat menyampaikan segera menetapkan tersangka kepada peserta Pilkada Serentak 2018. Keempat pimpinan lain sepakat menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Agus menyebut, penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya sudah 90 persen. Penyidik KPK sudah lama mengusut kasus tersebut dan tinggal menunggu terbitnya surat perintah penyidikan selesai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya