YPAPK Raih Penghargaan dari Kementerian Sosial

Apresiasi diberikan Kemensos untuk kategori kepatuhan laporan penyelenggara pengumpulan uang atau barang.

oleh Mevi Linawati diperbarui 14 Mar 2018, 07:09 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 07:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPAPK) menerima penghargaan dari Kementerian Sosial di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Selasa siang, 13 Maret 2018. Apresiasi diberikan Kemensos untuk kategori kepatuhan laporan penyelenggara pengumpulan uang atau barang.

Penghargaan berbentuk Lotus diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Idrus Marham kepada Ketua Umum YPAPK Imam Sudjarwo.

"Atas nama Kementerian Sosial saya mengucapkan selamat kepada pimpinan SCTV dan Indosiar atas partisipasinya selama ini yang kita nilai aktif dan sangat akselaratif bahkan beberapa hal melakukan hal-hal yang inovatif," kata Idrus Marham.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (14/3/2018), selama tahun 2017, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPAPK) membantu membangun jembatan asa, pengobatan gratis, pembangunan sekolah dan juga pembuatan MCK serta pengadaan air bersih. Semua bantuan ini merupakan uluran tangan para dermawan yang disalurkan oleh YPAPK SCTV dan Indosiar.

" Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih SCTV Indosiar mengucapkan terima kasih kepada pemirsa yang telah mendonasikan dananya kepada masyarakat di SCTV Indosiar," kata Dirut Indosiar Imam Sudjarwo.

Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan semakin memotivasi semua pihak untuk mau saling berbagi kepada saudara-saudara di Tanah Air yang membutuhkan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya