Fokus, Jakarta - Kepolisian menangkap sejumlah pelaku kejahatan perbankan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Saat ini Polri tengah menyelidiki kasus kejahatan perbankan yang terjadi di Bali, Yogyakarta, dan Jakarta.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (16/3/2018), kepolisian sudah menangkap sejumlah tersangka, termasuk menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
"Awalnya ditangkap di Bali, kemudian sudah kita ketahui ini dan rekan-rekan juga memonitor. Polda Metro sudah upaya paksa, baik penangkapan penyitaan pelaku tersebut. Setelah itu ditemukan peralatan, dan barang bukti yang cukup heboh, karena terdapat kartu kredit berjumlah ribuan dan sudah lengkap dengan datanya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setryo Wasisto.
Advertisement
Dalam pengusutan kasus kriminal ini, Polri menggandeng otoritas perbankan untuk membongkar modus operandi yang meresahkan masyarakat tersebut, dan ternyata pelakunya melibatkan sejumlah orang asing.
Mereka beroperasi dengan cara canggih untuk menggandakan data nasabah, hingga bisa dilakukan untuk menguras dananya di bank. Dengan tertangkapnya para pelaku skimming, masyarakat diharap tenang dan tetap bertransaksi seperti biasa.