Liputan6.com, Jakarta - Pejabat eksekutif dan legislatif diminta bersinergi melindungi TKI di luar negeri. Keduanya diharapkan tidak saling menyalahkan dan lepas tanggung jawab.
Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Alwi. Dia menyatakan, jika lembaga negara hanya mementingkan kepentingan golongan, cita-cita untuk melindungi buruh migran hanya angan-angan belaka.
Bobby menjelaskan, pemerintah melalui eksekutif atau legislatif harus satu suara untuk mendesak pemerintah Arab Saudi melakukan pertemuan membahas perlindungan TKI yang dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA).
Advertisement
Pemerintah RI dan Arab Saudi sudah menyetujui membuat payung hukum atau peraturan tentang perlindungan TKI. Hasilnya, pada 2015 pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah menyerahkan draft MoA kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Draf itu itu sebenarnya sudah cukup lengkap untuk melindungi para TKI. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengganggap lengkap draf tersebut," kata Bobby dalam keterangannya, Jakarta, Senin (26/3/2018)
Setelah dipelajari pemerintah, draf MoA itu diserahkan ke DPR untuk dibahas. Tapi, ternyata MoA itu tersendat di DPR lantaran alotnya pembahasan di fraksi dan banyaknya kepentingan antarfraksi di DPR.
"Sampai sekarang draf itu tidak jelas nasibnya. Pembahasan di DPR sangat alot dan banyak kepentingan, padahal MoA itu sangat menjamin perlindungan dan keamanan bagi TKI," ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Hilangkan Ego Sektoral
Hal itu yang sangat disayangkan, apalagi draf itu mengatur tentang hak dan kewajiban para buruh migran.
"Karena itu, semua lembaga negara harus bersinergi, hilangkan semua ego sektoral untuk melindungi nasib TKI. Pemerintah harus kembali merumuskan ulang MoA bersama Arab Saudi," tegas Bobby.
Advertisement