Eksekutif dan Legislatif Diminta Serius Lindungi TKI

Jika lembaga negara hanya mementingkan kepentingan golongan, cita-cita untuk melindungi TKI hanya angan-angan belaka.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2018, 12:27 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 12:27 WIB
TKI Asna Meninggal di Malaysia
Kabar akan nasib Asna, TKI asal Kabupaten Bungo yang bekerja di Malaysia menuai banyak keprihatinan warga. (Dok. Istimewa/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat eksekutif dan legislatif diminta bersinergi melindungi TKI di luar negeri. Keduanya diharapkan tidak saling menyalahkan dan lepas tanggung jawab.

Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Alwi. Dia menyatakan, jika lembaga negara hanya mementingkan kepentingan golongan, cita-cita untuk melindungi buruh migran hanya angan-angan belaka. 

Bobby menjelaskan, pemerintah melalui eksekutif atau legislatif harus satu suara untuk mendesak pemerintah Arab Saudi melakukan pertemuan membahas perlindungan TKI yang dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA). 

Pemerintah RI dan Arab Saudi sudah menyetujui membuat payung hukum atau peraturan tentang perlindungan TKI. Hasilnya, pada 2015 pemerintah Arab Saudi sebenarnya sudah menyerahkan draft MoA kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Draf itu itu sebenarnya sudah cukup lengkap untuk melindungi para TKI. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengganggap lengkap draf tersebut," kata Bobby dalam keterangannya, Jakarta, Senin (26/3/2018)

Setelah dipelajari pemerintah, draf MoA itu diserahkan ke DPR untuk dibahas. Tapi, ternyata MoA itu tersendat di DPR lantaran alotnya pembahasan di fraksi dan banyaknya kepentingan antarfraksi di DPR. 

"Sampai sekarang draf itu tidak jelas nasibnya. Pembahasan di DPR sangat alot dan banyak kepentingan, padahal MoA itu sangat menjamin perlindungan dan keamanan bagi TKI," ungkapnya. 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Hilangkan Ego Sektoral

Aksi di Kedubes Arab Saudi Protes Eksekusi Mati Misrin
Pengunjuk rasa membawa poster untuk menyuarakan aspirasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3). Aksi unjuk rasa dilakukan terkait hukuman mati terhadap TKI asal Madura, Zaini Misrin. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hal itu yang sangat disayangkan, apalagi draf itu mengatur tentang hak dan kewajiban para buruh migran. 

"Karena itu, semua lembaga negara harus bersinergi, hilangkan semua ego sektoral untuk melindungi nasib TKI. Pemerintah harus kembali merumuskan ulang MoA bersama Arab Saudi," tegas Bobby.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya