Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyampaikan Surat Pemberitahuaan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik (e-filing) di kantornya, Jalan Merdeka Selatan.
JK didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan.
"Sudah kirim SPT. Saya tuh basisnya di Makassar, saya punya pajak bayar di Makassar. tapi karena tidak sempat ke Makassar maka diadakan di sini," ucap JK usai melaporkan SPT di Kantornya, Jl Merdeka Utara, Rabu (28/3).
Advertisement
JK menjelaskan status SPT-nya kurang bayar. Namun dia enggan merinci nominal kekurangan yang harus dibayar. Tetapi JK menjelaskan kekurangan itu sudah lunas.
"Ada kurang bayar, tapi sudah dibayar. Kalau di Makassar saya selalu nomor satu. Kalau di Makassar, selalu perusahaan, pribadi selalu nomor satu," kata JK sambil berseloroh, Rabu (28/3/2018).
Kemudian JK juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan SPT-nya segera. Karena melaporkan SPT sangat mudah. Dan masa pelaporan SPT akan berakhir.
"Sistem sekarang sangat mudah, semuanya online bisa, karena itu masyarakat yang belum, ini tinggal berapa hari nih, 2 hari lagi segera mengisinya tidak perlu ke kantor pajak, di rumah di kantor saja bisa. Jadi semua lebih gampang dan tidak perlu ngantre," ucap JK.
Â
Reporter :Â Intan Umbari Prihatin
Â
Saksikan video menarik berikut ini: