Liputan6.com, Tangerang - Menjelang Ramadhan, sejumlah tempat hiburan malam dan penjual minuman keras (Miras) di kawasan Balaraja, Tangerang, Banten, Selasa 24 April 2018 malam, dirazia polisi. Selain membuat pengunjung tempat hiburan panik, polisi juga menyita minuman keras oplosan yang dibawa pengunjung tempat hiburan malam.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (25/4/2018), pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Balaraja yang tengah asik karaoke ini panik saat didatangi Polisi.
Selain memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung dan perempuan penghibur, polisi juga memeriksa setiap sudut ruang karaoke dan minuman yang dibawa. Hasilnya, polisi menemukan sisa miras oplosan dalam bungkus plastik yang diduga sudah dikonsumsi salah satu pengunjung tempat hiburan malam ini.
Advertisement
Tidak hanya miras oplosan, petugas gabungan juga menyita sejumlah botol minuman keras di sejumlah ruang karaoke yang tengah dikonsumsi pengunjung.
Usai merazia tempat hiburan malam, petugas gabungan melanjutkan razia ke sejumlah toko jamu yang sebelumnya ditengarai menjual miras oplosan. Di tempat ini petugas gabungan menyita puluhan botol minuman keras yang disembunyikan ditumpukan kardus jamu.