Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan warga negara asing yang bekerja sebagai buruh kasar di Indonesia. Menurut dia, tindakan itu merupakan pelanggaran.
"Jangan hanya ngomong di media kanan kiri. Jelas sekali di Perpres No 20, jabatan-jabatan ini yang dibolehkan, jabatan yang kasar tidak boleh," kata Moeldoko di balai prajurit Jenderal M Jusuf, Makassar, Rabu 25 April 2018.
Secara pribadi, Moeldoko mengaku malah bangga jika WNA di Indonesia bekerja sebagai tenaga kasar.
Advertisement
"Kalau seandainya ada orang asing nyemir sepatu saya, saya bangga. Kalau di rumah saya ada pembantu asing, saya bangga. Kenapa mesti saya diributkan," tandasnya.
Pemerintah melalui Imigrasi hingga kini terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA. Terkait masih adanya kasus tenaga kerja asing ilegal, Moeldoko membandingkan dengan kondisi di Amerika Serikat.
Jangan Sempit
Menurutnya, meski AS memberlakukan aturan ketat mengenai imigrasi, tetap saja muncul kasus imigran ilegal.
"Cara melihatnya jangan begitu sempit. Seolah-olah bangsa kita jadi penakut begitu. Maaf agak kasar ngomongnya saya. Jangan, kita enggak boleh takut hadapi situasi ini, karena kita hidup di situasi global. Yang penting adalah ada ketegasan," Moeldoko memungkasi.
Reporter: Salviah Ika Padmasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement