Bareskrim Pastikan Serius Usut Kasus Sembako Maut di Monas

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan polisi serius menangani kasus kematian dua bocah yang diduga akibat berdesakan saat pembagian sembako maut di Monas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Mei 2018, 11:19 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 11:19 WIB
Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kabareskrim Hadiri Laporan Kerja Tahunan KPK
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukamto bersiap memberi keterangan usai menghadiri Laporan Kerja Tahunan KPK 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3). KPK juga mendengarkan masukan dari DPR, Polri, Kejaksaan Agung, MA, dan MK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan polisi serius menangani kasus kematian dua bocah yang diduga akibat desak-desakan saat pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April lalu. Saat ini, polisi menelusuri unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang, kita pasti cari tahu apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Kita masih melaksanakan penyelidikan," ujar Ari Dono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Dia menampik tudingan pihak tertentu yang menilai polisi kurang responsif terhadap kasus sembako maut di Monas tersebut. Dia menuturkan, tanpa adanya laporan keluarga korban pun polisi telah melakukan penyelidikan.

"Iya, ada suatu peristiwa yang menonjol, yang menarik, ada kerumunan orang saja yang patut diduga bisa menimbulkan suatu persoalan, polisi pasti hadir di situ. Otomatis," ucap Ari Dono.

Hanya saja, kata dia, polisi yang turun ke lapangan tak selalu menggunakan seragam dinas sehingga kinerja polisi tidak diketahui masyarakat secara kasat mata. Begitu juga dalam melakukan penyelidikan, termasuk kasus sembako maut di Monas.

"Kegiatan-kegiatan kepolisian itu kan tidak selamanya terbuka untuk mencari tahu suatu peristiwa itu," jelas Ari Dono.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporkan Panitia

Roby, kuasa hukum keluarga dua anak yang meninggal dalam acara pembagian sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, akan melaporkan penyelenggara ke Bareskrim Mabes Polri. MR (13) dan AR (11) meninggal dan ditemukan di luar area Monas.

"Rencana mau ke Kabareskim, mau buat laporan. Melaporkan pihak penyelenggara," kata Roby saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Ia akan melaporkan panitia atas meninggalnya MR dan AR. Keduanya tewas usai acara pembagian sembako pada Sabtu 28 April kemarin. Mereka ditemukan dalam kondisi lemas di luar area pembagian sembako.

"Pokoknya hari ini melaporkan ke Kabareskrim," tegasnya.

Roby akan melapor bersama keluarga korban."Hari ini keluarga korban ikut," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya