Liputan6.com, Jakarta - Rizal terkena dampak penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, RT 04 RW 02, Kunciran Induk, Kota Tangerang. Penjual ikan berusia 31 tahun itu harus tersingkir dari tempat tinggalnya gara-gara bertetangga dengan terduga teroris.
Toko ikan yang juga digunakan sebagai tempat tinggal itu berada satu bangunan dengan kios Duta Konveksi milik M Choir, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Rabu, 16 Mei 2018 kemarin.
Baca Juga
Setelah penangkapan, petugas langsung memasang garis polisi di bagian depan bangunan tersebut. Padahal, ada dua blok kios di bangunan itu. Satu kios milik Choir, dan satu lagi toko ikan milik Rizal.
Advertisement
Rizal dan istrinya, Verawati (31), bersama dua anaknya yang masih kecil pun tak bisa mengakses tempat tinggalnya lagi. Kedatangan aparat yang mendadak membuat mereka tak sempat mengambil barang-barang yang dibutuhkan.
"Uang, dompet, semuanya masih di dalam. Saya enggak bisa masuk lagi karena sudah dipasang garis polisi," ucap Vera di lokasi, Tangerang, Kamis (17/5/2018).
Beruntung masih ada tetangga yang bersedia menampungnya. Selain itu, ada beberapa pakaian yang belum sempat diangkat dari jemuran, sehingga bisa dipakai sebagai ganti.
"Kalau makan, pernah dikasih sama polisi yang jaga," ujar dia.
Akibat pemasangan garis polisi itu pula, keluarga tersebut tidak bisa berjualan ikan segar. "Kerugiannya kalau sehari ya sekitar 500 ribu," ucap Rizal.
Sempat Dikira Perampokan
Kini mereka bisa kembali lagi ke kios sekaligus tempat tinggalnya. Sebab, sekitar pukul 11.00 WIB tadi, aparat dari Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, mengubah pemasangan garis polisi.
Kini garis polisi hanya terpasang persis di depan kios Duta Konveksi milik Choir. "Saya juga enggak tahu kapan dibukanya. Kalau dari kemarin siang ya sekitar 24 jamlah enggak bisa masuk," ujar Rizal.
Vera tak pernah menyangka tetangganya yang dikenal baik itu merupakan terduga teroris yang diincar Densus 88 Antiteror. Dia pun menceritakan detik-detik penangkapan Choir dan satu karyawannya bernama Ghofar.
Siang itu, Vera tengah membersihkan lapak dagangannya. Sementara Choir tengah mengemas sampah dan hendak membuangnya.
"Tiba-tiba Densus datang bawa senjata. Awalnya saya kira rampok. Mas Choir dijatuhin. Ditanya, 'mana panah kamu?', terus dia bilang ampun-ampun," Vera mengisahkan.
Suasana Panas
Anggota kepolisian lainnya, kata Vera, menodongkan senjata ke arah wanita bercadar yang disebut-sebut sebagai istri Choir. Namun Vera tak menjelaskan, bagaimana Ghofar ditangkap.
"Anak saya yang kecil umur dua tahun itu sempat lihat, 'ada apa, Ma?' kata dia, langsung saya gendong. Saya enggak mau anak saya lihat begituan kan masih kecil," ucap Vera.
"Saya tegur itu petugasnya. Bapak bilang-bilang dong, kan ada anak kecil. Densusnya bilang, 'maaf Bu, maaf Bu'," sambung dia.
Vera lantas memilih membawa kedua anaknya menjauh dari lokasi. Dia tidak berani lagi melihat ke arah lokasi. Dia juga tidak melihat apa saja barang bukti yang dibawa polisi dalam penangkapan itu.
"Saya enggak tahu ada panah atau enggak. Saya juga enggak tahu ada pemukulan atau enggak. Tapi ada satu suara tembakan, enggak tahu ke atas apa ke mana. Saya enggak berani lihat lagi," Vera memungkasi.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tangerang, Rabu, 16 Mei 2018 siang. Penangkapan pertama dilakukan di Kios Duta Konveksi, Jalan Gempol Raya, RT 4 RW 2, Kunciran Induk.
Dua terduga teroris berinisial MC dan G ditangkap di lokasi tersebut. Adapun satu wanita bercadar yang disebut-sebut sebagai istri MC turut diamankan petugas untuk dijadikan saksi.
Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Delima, Kunciran Induk atau sekitar 1 kilometer dari lokasi awal. Seorang terduga teroris berinisial A pun digelandang dari lokasi tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement