Teror Ahmadiyah di Lombok, Polisi: Pelaku Sekitar 50 Orang

Polisi mendalami teror yang menimpa komunitas Ahmadiyah di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Mei 2018, 16:13 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2018, 16:13 WIB
Bullying Penindasan dan Kekerasan
Ilustrasi Tindak Kekerasan dan Penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami teror yang menimpa komunitas Ahmadiyah di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Diduga ada sekitar 50 orang yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan yang terjadi pada Sabtu, 19 Mei 2018 tersebut.

"Pelaku diperkirakan 50 orang. Tidak ada korban luka dan jiwa, tapi sejumlah rumah dirusak," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Menurut dia, jemaah Ahmadiyah kini diungsikan sementara di Mapolres Lombok Timur.

"Aksi anarkistis terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, NTB, ini terjadi Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 12.00 Wita," Setyo menjelaskan.

Dia menegaskan, penegakan hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan, sementara anggota kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

"Proses hukum tetap berlangsung," Setyo menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tanggapan Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengecek perihal teror yang dilakukan sekelompok orang kepada komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB.

Dia mengaku sudah membicarakan kejadian tersebut bersama Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo.

"Tadi sudah kita rapatkan dengan Pak Sekjen satu-satu untuk segera mengecek apa benar mereka lari, apakah benar rumah itu dirusak," kata Tjahjo di kantornya, Jl Merdeka Utara, Senin (21/5/2018).

Tjahjo mengaku belum mengetahui apa motif penyerangan terhadap warga Ahmadiyah itu. "Saya segera cek, saya enggak berani ngomong dulu. Apa motifnya," kata Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya