Mendagri Kirim Tim Usut Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Lombok

Mengenai keterlibatan aparat kepolisian maupun kepala daerah dalam mengintimidasi jemaah Ahmadiyah, Tjahjo enggan berkomentar.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 18:44 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 18:44 WIB
Mendagri Penuhi Undangan Pimpinan KPK
Mendagri Tjahjo Kumolo melambaikan tangan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2). Tjahjo mengaku kedatangannya memenuhi undangan pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengirim tim untuk menelusuri penyerangan dan pengusiran yang dilakukan sekelompok orang terhadap jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, NTB. Aksi penyerangan itu terjadi pada Sabtu (19/5/2018) dan Minggu (20/5) kemarin.

"Saya kirim tim ke sana untuk mengecek betul apakah itu kasus lama, apakah itu kasus-kasus baru, apakah ada kaitan dengan keyakinan yang diyakini oleh kelompok Ahmadiyah, ada masalah perjanjian apa," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Mengenai keterlibatan aparat kepolisian maupun kepala daerah dalam mengintimidasi jemaah Ahmadiyah, Tjahjo enggan berkomentar.

"Saya belum berani menyampaikan detail," ucap dia singkat.

Penyerangan dan pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sakra mengakibatkan 21 perempuan dan 3 pria dewasa kehilangan tempat tinggal. Korban saat ini masih mengungsi di Mapolres Lombok Timur.

Juru Bicara JAI, Yendra Budiana, menyampaikan peristiwa penyerangan dalam dua hari terakhir terjadi tiga kali. Penyerangan pertama terjadi pada Sabtu pukul 11.30 Wita dan pukul 21.00 Wita. Selanjutnya terjadi pada Minggu pukul 06.30 Wita.

Yendra mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari kepolisian terkait tindakan terhadap pelaku perusakan termasuk juga belum ada tersangkanya.

Dia menyebut, sebelum insiden perusakan terjadi, telah dilakukan dialog jemaah Ahmadiyah dengan aparat serta pihak terkait. Dalam dialog itu, warga Ahmadiyah diminta keluar dari ajaran Ahmadiyah, jika tidak maka akan dilakukan pengusiran. 

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya