Wapres JK Minta Kemenag dan MUI Buat Kode Etik Penceramah

Jika memiliki kode etik kata JK, para penceramah yang direkomendasikan suatu saat melanggar kode etik pihak organisasi mubalig dibawah MUI akan mengambil tindakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2018, 08:18 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 08:18 WIB
Wapres Jusuf Kalla Buka Bedah Buku Sofjan Wanandi dan Tujuh Presiden
Wakil Presiden, Jusuf Kalla bersiap membuka bedah buku Sofjan Wanandi dan Tujuh Presiden di Jakarta, Rabu (23/5). Dalam sambutannya, JK mengatakan, Sofjan Wanandi memiliki jaringan yang sangat luas dan dikenal baik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat  kode etik bagi para mubalig dalam menyampaikan ceramah agama kepada masyarakat. 

"Ada beberapa asosiasi ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya," kata JK usai mengisi ceramah di Masjid Sunda Kelapa, Kamis, 24 mei 2018.

Jika memiliki kode etik kata JK, para penceramah yang direkomendasikan suatu saat melanggar kode etik pihak organisasi mubalig dibawah MUI akan mengambil tindakan.

Sama dengan dokter yang memiliki Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang jika melanggar kode etik bisa dihukum.

"Sama dengan kayak dokter. Kalau nanti pemerintah dan Majelis ulama yang mengatur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian. Sama kayak dokter. Kalau anda melanggar anda bisa dihukum. Tapi melalui organisasi," papar JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Libatkan Ormas

Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Bahas 200 Daftar Mubaligh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan keterangan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta (24/5). (Liputan6.com/JohanTallo)

Saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Menteri Lukman Saifuddin menjelaskan MUI yang nantinya akan menyikapi nama-nama ulama yang diusulkan setelah 200 nama yang sudah dikeluarkan Kemenag.

Lukman pun menjelaskan MUI berencana akan bekerja sama dengan ormas-ormas islam yang ada dinaungan MUI untuk melanjutkan daftar tersebut.

"Oleh karenanya, kita tunggu bagaimana MUI menyikapi ini. Tentu masukan yang berkembang dalam raker ini akan jadi pertimbangan bagi, tidak hanya MUi tapi ormas islam juga," kata Lukman Hakim menandaskan.

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya