Usai Ada Ledakan, Sidang Teroris Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dilanjut

Dua ledakan mengagetkan pengunjung sidang teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2018, 09:25 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 09:25 WIB
Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa sejumlah kasus tindak pidana terorisme, Aman Abdurrahman saat mengikuti pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Tim jaksa menuntut hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dua ledakan mengagetkan pengunjung sidang teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sempat diskorsing 5 menit, sidang Aman dilanjutkan.

"Sidang kita lanjutkan," ujar ketua majelis hakim, di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hakim sidang Aman Abdurrahman lalu mengetuk palu.

Ledakan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB, tepatnya ketika pengacara Aman membacakan pleidoi.

Pengunjung pun panik. Beberapa ada yang berteriak histeris.

Pantauan Liputan6.com, polisi yang berjaga dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengokang senjata.

Majelis hakim pun meminta pengunjung sidang Aman Abdurrahman tetap tenang. "Tetap tenang dan jangan panik," kata hakim, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hakim juga meminta pengunjung tetap di ruangan dan menunduk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya