Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos lintas negara asal Belgia dan Nigeria.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/5/2018), petugas mengamankan 11 pelaku.
Baca Juga
Petugas juga berhasil mengamankan daun khat yang mengandung katinon seberat 68 kilogram serta 15 ribu butir ekstasi siap edar.
Advertisement
BNN mensinyalir, pengiriman dikendalikan oleh salah seorang narapidana di lapas Salemba.