Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan narkoba dari Belgia dan Nigeria.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Mei 2018, 16:51 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 16:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos lintas negara asal Belgia dan Nigeria.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/5/2018), petugas mengamankan 11 pelaku.  

Petugas juga berhasil mengamankan daun khat yang mengandung katinon seberat 68 kilogram serta 15 ribu butir ekstasi siap edar.  

BNN mensinyalir, pengiriman dikendalikan oleh salah seorang narapidana di lapas Salemba.  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya